Arab Piagam Hak asasi Manusia - Kriminal

Hak untuk menghubungi kerabat setelah penangkapan

Versi kedua dari tahun Arab Piagam tentang Hak asasi Manusia, yang diadopsi oleh Liga Arab pada tanggal Mei selama Ktt Arab di Tunisia. Kewajiban dari masing-masing Negara Pihak berjanji untuk menjamin semua individu dalam wilayahnya dan tunduk pada wilayah hukumnya hak dan kebebasan yang diakui di Arab Piagam, tanpa perbedaan atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat, pikiran, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau cacat fisik atau mental

Kewajiban dari setiap Negara Pihak untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin efektif kesetaraan dalam pemenuhan semua hak-hak dan kebebasan yang didirikan di Arab Piagam, sehingga untuk melindungi dari segala bentuk diskriminasi berdasarkan alasan tersebut di atas.

Pria dan wanita adalah sama dalam harkat dan martabat manusia, hak-hak dan tugas-tugas, dalam rangka diskriminasi positif yang didirikan dalam mendukung wanita dalam Islam dan lain-lain sumber hukum, peraturan perundang-undangan dan instrumen internasional. Masing-masing Negara Pihak berjanji semua ukuran yang diperlukan untuk menjamin efektif kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Pengenaan hukuman mati untuk kejahatan yang paling serius saja, sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat kejahatan tersebut.

Hukuman mati tidak akan dijatuhkan kepada orang-orang di bawah, dan tidak untuk ibu hamil atau perawat cincin wanita. Hak semua orang sama di hadapan pengadilan Negara-negara harus menjamin independensi pengadilan.

Hak untuk pengadilan yang adil oleh yang kompeten, independen dan tidak memihak pengadilan. Negara-negara harus memastikan bantuan keuangan kepada orang-orang tanpa sarana yang diperlukan untuk membayar untuk bantuan hukum. Hak untuk audiensi publik, kecuali kepentingan keadilan memerlukan sebaliknya dalam masyarakat yang demokratis, yang menghormati kebebasan dan hak-hak dasar. Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi Hak untuk bebas dari penangkapan sewenang-wenang, pencarian atau penahanan. Tidak seorangpun dapat dirampas kebebasannya kecuali berdasarkan alasan-alasan dan sesuai dengan prosedur seperti yang ditetapkan oleh hukum.

Hak untuk diberitahu tentang alasan penangkapan dan tuduhan, dalam bahasa yang orang mengerti.

Benar bagi orang yang ditangkap akan dikenakan pemeriksaan medis, dan untuk diberitahu tentang hak tersebut.

Tepat bagi siapapun yang ditangkap atau ditahan harus segera sebelum seorang hakim atau pejabat yang berwenang yang disahkan oleh undang-undang dan berhak untuk diadili dalam jangka waktu yang wajar, atau dibebaskan.

Itu tidak akan menjadi aturan umum bahwa orang-orang yang menunggu diadili harus ditahan.

Hak untuk disidangkan di depan pengadilan agar pengadilan dapat memutuskan tanpa menunda keabsahan penangkapan atau penahanan. Praduga tak bersalah: Selama penyelidikan dan persidangan, terdakwa berhak untuk mengikuti minimum adalah. Untuk memiliki waktu yang cukup dan fasilitas untuk persiapan pertahanan dan untuk menghubungi keluarganya. Untuk diadili di hadapan-nya di hadapan hakim, untuk membela diri atau untuk mendapatkan keuntungan dari bantuan dari seorang pengacara, dengan siapa ia dapat dengan bebas dan rahasia berkomunikasi. Untuk memiliki akses bantuan hukum dari seorang pengacara, dan seorang penerjemah bila diperlukan, jika ia tidak memiliki sarana yang cukup untuk membayar. Setiap Negara Pihak harus menjamin sebuah rezim hukum khusus untuk anak-anak selama sidang, sidang, dan aplikasi dari penghakiman. Tidak seorang pun dapat dipenjara di tanah-nya yang telah terbukti ketidakmampuan untuk memenuhi utang atau memenuhi kewajiban sipil. Tidak ada yang akan mencoba dua kali untuk pelanggaran yang sama. Siapa pun terhadap siapa proses tersebut dibawa berhak untuk menantang legalitas mereka dan menuntut pembebasannya. Siapa pun yang bersalah telah ditetapkan oleh penghakiman terakhir yang berhak menerima kompensasi untuk kerusakan yang diderita. Hak tahanan untuk diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada manusia. Hak untuk terdakwa harus disimpan terpisah dari terpidana dan untuk menerima pengobatan yang tepat. Yang penting tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah reformasi dan rehabilitasi sosial tahanan. Hak untuk dilindungi terhadap gangguan yang sewenang-wenang dalam privasi, keluarga, rumah atau surat menyurat, atau dari serangan yang melanggar hukum terhadap kehormatan dan reputasinya. Tepat untuk obat yang efektif terhadap pelanggaran hak atau kebebasan yang dilindungi dalam Piagam. Hak untuk tidak menjadi sewenang-wenang atau secara tidak sah dicegah untuk meninggalkan negara manapun, termasuk dirinya sendiri, juga dilarang berada, atau dipaksa untuk tinggal, di setiap bagian dari negara. Hak untuk memiliki properti pribadi dan tidak menjadi sewenang-wenang atau secara tidak sah melakukan divestasi atas seluruh atau sebagian hartanya.