Artikel ini akan memberikan gambaran umum dan penjelasan dari UEA proses pidana dalam menggunakan pertanyaan dan format jawaban dan mendiskusikan kasus sebelum Dubai pengadilan pidana yang berkaitan dengan pencemaran nama baik di bawah undang-Undang Kejahatan MayaLangkah pertama untuk memulai suatu tindak pidana adalah untuk para korban untuk mengajukan keluhan terhadap pelaku sebelum polisi. Keluhan perlu ditetapkan insiden yang terjadi dan urutan peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana. Pengaduan dapat formal (tertulis) dan dengan cara lisan pernyataan di hadapan polisi yang akan direkam dalam bahasa arab dan ditandatangani oleh pelapor.
Pelapor diperlukan untuk mengajukan keluhan sebelum polisi yang memiliki yurisdiksi untuk mendengar keluhan (saya.
di mana tindak pidana atau perbuatan melawan hukum berlangsung). Pelapor akan diberi kesempatan untuk memanggil saksi-saksi untuk bersaksi dalam atau mendukung nya sebelum polisi. Berikut pernyataan dari pelapor, polisi akan menghubungi terdakwa dan mengambil pernyataan nya. Selama proses ini, terdakwa dapat menginformasikan kepada polisi potensi saksi-saksi yang bisa bersaksi dalam dituduh mendukung dan polisi mungkin sesuai memanggil saksi-saksi pertahanan dan merekam pernyataan mereka. Polisi akan merujuk keluhan ke departemen yang relevan dalam polisi yang bertanggung jawab untuk meninjau dan mengemukakan pendapat keluhan (saya. kejahatan elektronik departemen kedokteran forensik departemen). Setelah polisi telah mengambil pernyataan dari semua pihak dan menyelesaikan tugas-tugas mereka, keluhan akan dirujuk ke penuntut umum, peradilan otoritas diberdayakan untuk merujuk kasus ke pengadilan pidana dalam peristiwa yang bertanggung jawab jaksa yang ditugaskan untuk meninjau kasus menemukan bahwa suatu tindak pidana telah terjadi di bawah UAE Kuhp (undang-Undang Federal Tidak ada. Tidak ada biaya yang harus dibayar untuk mengajukan pengaduan pidana sebelum polisi. Namun, jika pelapor berusaha jasa hukum dari seorang pengacara, maka hukum profesional biaya yang harus dibayarkan kepada pengacara. Setelah polisi telah menyerahkan masalah tersebut ke publik jaksa penuntut, jaksa akan memanggil pelapor dan terdakwa secara terpisah untuk wawancara dan kedua belah pihak juga akan diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi untuk bersaksi dalam mendukung mereka sebelum jaksa. Pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat dalam keluhan juga akan direkam dalam bahasa arab oleh petugas membantu jaksa dan ditandatangani oleh para pihak. Jika penuntutan menemukan bahwa tindak pidana yang siap untuk diajukan, pihaknya akan memanggil terdakwa untuk tampil di hadapan para pejabat pengadilan pidana dan memberikan pengadilan yang kompeten dengan rincian kejahatan(s) terdakwa telah didakwa dengan. Jika sebaliknya ia menganggap bahwa tidak ada alasan untuk melakukan tindakan, itu akan order yang akan diarsipkan. Kejahatan di bawah UAE Kuhp dibagi menjadi tiga kategori tergantung pada keseriusan dari hukuman yang dapat diterapkan: contraventions (pelanggaran), ringan, dan tindak pidana berat (yang paling serius). Di bawah ini adalah deskripsi dari beberapa hukuman yang ini tingkat yang berbeda dari kejahatan yang menarik. Yang bertentangan adalah setiap tindakan atau kelalaian yang dapat dihukum menurut undang-undang atau peraturan-peraturan, dengan salah satu atau kedua dari dua hukuman: Denda yang dikenakan oleh pengadilan pidana yang dibayarkan kepada pemerintah UEA. Mereka tidak kompensasi untuk korban (untuk menyimpan uang darah klaim), juga tidak menunjukkan tingkat kompensasi yang akan diberikan kepada korban dalam gugatan perdata.
Dubai pengadilan pidana diberdayakan untuk memenjarakan, halus dan membebaskan terdakwa didakwa dengan tindak pidana.
Semua proses sebelum pengadilan Dubai yang dilakukan dalam bahasa arab. Dengan demikian, semua pengadilan pembelaan akan disusun dalam bahasa arab dan terjemahan bahasa arab dari semua dokumen kepada pihak-pihak yang berusaha untuk bergantung akan diperlukan. Pengadilan terdiri dari tiga tahap, Pengadilan tingkat Pertama, Pengadilan Banding dan pengadilan Kasasi (terakhir pengadilan banding). Atas pelanggaran Pengadilan tingkat Pertama terdiri dari hakim tunggal sementara pengadilan tindak pidana terdiri dari tiga hakim.
Semua orang-orang yang dituduh melakukan tindak pidana secara pribadi harus muncul sebelum pengadilan jika pelanggaran yang mereka dituduh membawa hukuman penjara.
Korban kejahatan tidak diperlukan untuk tampil di hadapan pengadilan dan diijinkan untuk memiliki perwakilan hukum mereka menghadiri sidang atas nama mereka. Sidang dimulai oleh hakim penamaan pihak untuk kasus ini dan tuntutan terhadap terdakwa akan dibacakan. Penuntut umum serta korban (atau korban perwakilan hukum) selanjutnya akan hadir masing-masing klaim pada pendengaran pertama. Jika tidak ada pengakuan bersalah pengadilan kemudian akan ditetapkan lain tanggal sidang untuk memungkinkan terdakwa untuk menanggapi tuduhan itu. Jika menuduh orang (menurut undang-undang dipanggil) gagal untuk tampil di hadapan pengadilan pada hari yang ditentukan dalam panggilan, pengadilan akan mengeluarkan putusan in absentia. Korban dan terdakwa memiliki hak untuk mengajukan memorandum (atau pembelaan) yang ditetapkan klaim, Pertahanan dan semua bukti-bukti lain yang pihak-pihak yang bergantung. Biasanya semua permohonan diajukan kepada pengadilan yang dibuat oleh penyerahan secara tertulis, namun pihak untuk tindakan kriminal juga memiliki hak untuk menyajikan bukti-bukti dengan cara oral kesaksian (saya. e. Akan ada serangkaian dengar pendapat kira-kira - minggu selama pihak-pihak yang secara resmi muncul dan file memorandum. Jumlah dengar pendapat dan oleh karena itu waktu yang dibutuhkan untuk mengatur masalah ini ke bawah untuk penilaian akan tergantung pada panjang waktu yang dibutuhkan untuk melayani para terdakwa dengan pemberitahuan dari pengadilan dan kompleksitas masalah dan memorandum yang diajukan. Jika pengadilan berpendapat ada cukup teknis daerah dalam kasus itu akan menunjuk seorang ahli untuk meninjau dokumen kasus, bertemu dengan para pihak dan memberikan laporan ahli ke pengadilan. Setelah semua pembelaan telah bertukar, oral kesaksian dari saksi-saksi yang mendengar dan ahli laporan telah diserahkan mana yang berlaku, pengadilan akan mengatur masalah ini ke bawah untuk penghakiman. Ada adalah hak banding dari Dubai Pengadilan tingkat Pertama ke Dubai Pengadilan Banding juga Ada hak banding dari Dubai Pengadilan Banding ke Dubai Pengadilan Kasasi. Terdakwa telah lima belas hari untuk menantang Pengadilan tingkat Pertama pengadilan sebelum Pengadilan Banding dan tiga puluh hari untuk mengajukan banding terhadap Banding putusan Pengadilan sebelum Pengadilan Kasasi. Korban tidak bisa secara resmi mengajukan banding atas pengadilan pidana penilaian per se karena mereka berada dalam prinsip yang diwakili oleh negara, (saya. penuntutan) yang akan perlu untuk mengajukan banding atas nama penggugat, kecuali penggugat file bersama tindakan sipil dalam proses pidana.
Dalam rangka untuk menggambarkan bagaimana proses pidana bekerja, kami menyediakan rincian terakhir perkara pidana yang ditangani oleh Al Tamimi yang melibatkan kejahatan pencemaran nama baik di bawah hukum UEA.
Di bawah hukum UEA, pengaduan pidana dapat dilakukan terhadap seorang individu untuk fitnah dan pencemaran nama baik dalam Pasal UEA Kuhp (undang-Undang Federal Tidak ada.
Korban juga akan mampu membawa gugatan perdata untuk kerusakan yang diakibatkan dari memfitnah tindakan berdasarkan Pasal UEA Perdata (Hukum Federal No. lima tahun) Hal ini dimungkinkan untuk membuat gugatan perdata pencemaran nama baik terhadap individu tanpa mendapatkan hukuman pidana, namun gugatan perdata pencemaran nama baik umumnya sulit untuk membuktikan dan kriminal akan memberikan bukti yang kuat terhadap terdakwa atas yang menjadi dasar gugatan perdata. Namun, untuk membangun gugatan perdata untuk kerusakan, penggugat harus membuktikan kerugian keuangan sebagai akibat langsung dari tindakan fitnah.
Dalam kasus ini Al Tamimi Perusahaan berhasil mewakili perusahaan ("Penggugat") dalam kasus melawan salah satu mantan karyawan ("Menuduh"atau"Terdakwa") untuk memfitnah Penggugat dan manajemen melalui email.
Pada bulan februari, Penggugat mengajukan pengaduan pidana sebelum polisi Dubai terhadap mantan karyawan untuk membuat fitnah dan pernyataan menghina terhadap Penggugat melalui email yang dikirim kepada Penggugat, karyawan dan anggota lain dari masyarakat. Pada bulan Maret, jaksa Penuntut Umum menemukan bahwa kejahatan itu dilakukan berdasarkan Pasal, dua puluh empat puluh dua UEA Kejahatan Cyber undang-Undang (Uu Federal No. lima dari) dan mengalihkan kasus ini ke tindak pidana ringan di pengadilan. Pasal dua puluh dan empat puluh dua dari Kejahatan Cyber negara Hukum bahwa setiap orang yang, dengan menggunakan jaringan informasi atau teknologi informasi alat, menghina pihak ketiga atau atribut ke pihak ketiga insiden yang mungkin membuat pihak ketiga dikenakan hukuman atau penghinaan oleh orang lain, diancam dengan pidana penjara dan denda (antara AED, dan) atau salah satu dari hukuman ini, dan mungkin akan dideportasi. Pada bulan juni, Pengadilan pidana tingkat Pertama ditemukan bahwa Terdakwa membuat menghina dan pencemaran nama baik terhadap Penggugat melalui sarana elektronik (email) dan seperti fitnah dan pernyataan yang terkandung dalam komunikasi akan membuat Penggugat tunduk pada penghinaan. Contoh Pertama Pengadilan memerintahkan Terdakwa untuk membayar denda sebesar AED, dan untuk dideportasi dari UEA. Pengadilan juga memerintahkan agar Penggugat dikompensasikan dalam gugatan perdata (yang diajukan oleh Penggugat di tengah-tengah proses pidana). Terdakwa kemudian mengajukan banding atas pengadilan yang lebih rendah penghakiman sebelum Pengadilan Banding. Pada bulan September, Pengadilan Banding menegaskan pengadilan rendah penghakiman. Terdakwa selanjutnya ditantang penghakiman sebelum Pengadilan Kasasi di bulan oktober di lapangan bahwa penilaian mensyaratkan penyalahgunaan hukum, sebab-akibat kekurangan dan berprasangka hak-haknya. Terdakwa selanjutnya berpendapat bahwa dia tidak berniat untuk menyakiti Penggugat reputasi dan membuat laporan dengan itikad baik. Pengadilan Kasasi ditolak Terdakwa dugaan itikad baik dan berbudi luhur tujuan penerbitan seperti laporan dan menguatkan Banding Pengadilan penghakiman. Proses pidana di UEA dapat menjadi kompleks dan menakutkan, terutama bagi ekspatriat yang tidak dapat berbicara bahasa arab. Atas gambaran harus membantu mereka merenungkan membuat pengaduan pidana atau orang-orang yang tunduk pada satu. Meskipun proses yang mungkin sangat berbeda dengan yang ditemukan di yurisdiksi lain, banyak dasar-dasar yang sama, seperti hak terdakwa untuk hadir Pertahanan dan hak untuk mengajukan banding.