Likuidasi perusahaan-Perusahaan Komersial di Arab Saudi

Hal ini secara luas diketahui bahwa tujuan utama untuk mendirikan komersial perusahaan adalah untuk mencapai ekonomi dan tujuan investasi dan untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka perlu untuk membahas kelayakan ekonomi dan sifat kegiatan usaha antara mitra. Setelah itu, mitra yang mengambil hukum prosedur untuk mendirikan perusahaan termasuk penandatanganan perusahaan Memorandum of Association, yang dianggap sebagai konstitusi yang mengatur bisnis perusahaanmitra akan dan antusiasme adalah hal-hal yang mengendalikan keinginan mereka untuk membangun reputasi perusahaan dan mencapai keuntungan. Akibatnya, mitra, pada tahap ini, jarang berpikir tentang kemungkinan setiap sengketa yang mungkin timbul di antara mereka di masa depan masalah yang dapat menghambat bisnis perusahaan, menyebabkan kegagalan dan bahkan dapat mengancam kelanjutan nya. Mitra mungkin gagal untuk mengambil langkah-langkah pencegahan ketika mendirikan sebuah perusahaan, yang dapat berkontribusi dalam melestarikan hak-hak dan memastikan kelangsungan kerja perusahaan. Sengketa yang mungkin timbul antara mitra mengakibatkan penghentian mitra' hubungan dan perusahaan pembubaran atau likuidasi tanpa memiliki hukum atau kewajiban keuangan yang membebani mereka untuk waktu yang lama. Sengketa antara mitra dapat mencapai tahap di mana ia menjadi sulit untuk mengatasi atau mengelola itu, jadi pilihan untuk berbuka kemitraan adalah yang paling tepat dan bijaksana. Mitra dapat mengakhiri hubungan mereka, jika mitra atau salah satu dari mereka melepaskan bagiannya, atau melalui perusahaan sukarela atau peradilan pembubaran dan likuidasi. Pasal enam belas Hukum Perusahaan baru yang dikeluarkan oleh Dekrit Kerajaan No (M) pada dua puluh delapan satu AH mengacu pada alasan untuk penghentian perusahaan, termasuk"Penghentian perusahaan melalui mitra perjanjian untuk membubarkan perusahaan dan menghentikan ini sebelum kadaluwarsa"di samping"penerbitan akhir keputusan pengadilan untuk membubarkan atau membatalkan itu atas permintaan dari salah satu mitra atau pemangku kepentingan dan kondisi apapun yang menghalangi penggunaan hak ini dianggap batal. Dalam banyak kasus, sengketa antara mitra mengarah ke tahap di mana ia menjadi sulit untuk mencapai solusi damai, apakah itu adalah sebuah perjanjian untuk pasangan atau salah satu dari mereka untuk melepaskan bagian atau untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan itu secara sukarela. Oleh karena itu, jalan lain ke pengadilan dan menuntut peradilan likuidasi adalah sebuah pilihan yang tidak dapat dihindari Meskipun jalan ke peradilan mungkin satu-satunya pilihan bagi mitra atau pemangku kepentingan yang sama untuk melarutkan atau melikuidasi perusahaan, pilihan ini memiliki konsekuensi negatif, seperti: dampak pada manajemen perusahaan dan pekerjaan, serta reputasi perusahaan dan mitra memperhitungkan panjang litigasi sampai mencapai keputusan akhir untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan. Mengingat old Hukum Perusahaan, kami menemukan bahwa Artikel lima belas daripadanya dinyatakan bahwa salah satu alasan bagi perusahaan penghentian penerbitan keputusan untuk membubarkan perusahaan dari Penyelesaian Sengketa Tubuh untuk perusahaan-Perusahaan Komersial (otoritas yudisial yang kompeten) atas permintaan salah satu pihak dan pada kondisi bahwa ada alasan-alasan serius untuk membenarkan ini". Dalam penafsiran bagian terakhir dari Artikel ini mengenai sistematis alasan yang diperlukan untuk melarutkan dan yuridis melikuidasi perusahaan, ketentuan-ketentuan dari Chambers of Commerce bervariasi di Dewan Keluhan sedemikian rupa sehingga sulit untuk memprediksi apa yang dimaksud dengan alasan-alasan serius melalui putusan yang dikeluarkan untuk membubarkan atau melikuidasi secara hukum. Dengan penerbitan saham baru Perusahaan Hukum, itu diharapkan bahwa Legislator dapat mengatasi makna di balik alasan-alasan serius yang mengizinkan pasangan atau salah satu dari mereka atau para pihak yang berkepentingan untuk permintaan perusahaan pembubaran dan likuidasi. Namun, Hukum tidak alamat pentingnya keberadaan serius alasan sebagai syarat untuk meminta perusahaan pembubaran dan peradilan likuidasi Saya berpikir bahwa kesenjangan ini dapat membuka pintu lebar-lebar bagi mitra dan pemangku kepentingan untuk mengajukan gugatan untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan tanpa alasan apapun. Di sisi lain, undang-Undang ini dapat menghalangi orang lain dari hak mereka untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan karena gugatan dan sengketa tidak dianggap sebagai alasan yang serius. Kesimpulannya, mengingat sifat dari perusahaan kontrak konsensual kontrak antara mitra, sebuah pertanyaan penting muncul: mitra setuju dengan alasan untuk mitra atau salah satu dari mereka untuk meminta perusahaan pembubaran dan peradilan likuidasi, dan lihat ini di Perusahaan Memorandum of Association sambil menjaga dalam pikiran bahwa perjanjian ini yang merupakan organisasi untuk melaksanakan hak ini dijamin oleh undang-Undang dan tidak menghilangkan mitra atau salah satu dari mereka penggunaannya. Disclaimer: Sementara setiap upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dari publikasi ini, hal ini tidak dimaksudkan untuk memberikan nasihat hukum sebagai situasi individu akan berbeda dan harus didiskusikan dengan ahli dan atau pengacara.