Pelaksanaan putusan Pengadilan dan Perintah di Singapura - IRB undang-Undang

Penilaian ini biasanya dibuat pada akhir suatu kasus Pengadilan bank) yang berutang Penilaian Debitur uang Sebuah Garnishee Order mengarahkan pihak ketiga untuk membayar anda dan bukan Penilaian DebiturAnda dapat menerapkan untuk sementara garnishee Order yang mengarah ke show menyebabkan proses di mana pihak ketiga (garnishee) menegaskan tidak ada uang karena dan karena Penilaian Debitur.

Pengadilan kemudian akan melanjutkan untuk membuat akhir garnishee Order, Pemesanan garnishee untuk membayar seperti uang untuk anda.

Ketika anda tidak mampu untuk menegakkan putusan Pengadilan dan Ketertiban di Singapura karena Penilaian Debitur tidak memiliki aset di sini, anda mungkin dapat untuk menegakkan itu di negara asing di mana Penilaian Debitur tidak memiliki aset, asalkan persyaratan hukum tertentu puas. Terakhir, jika Penilaian Debitur tidak mampu membayar kembali utang penghakiman, anda dapat mengajukan kebangkrutan aplikasi atau berlaku untuk perusahaan yang berkelok-kelok hingga proses hukum terhadap dia. B undang-Undang LLP, kami memiliki tim yang berpengalaman penasihat hukum yang bergairah tentang keadilan dan keadilan.

Pengacara kami akan dapat membantu anda dengan mengirimkan Surat Permintaan, memilih mode yang paling tepat dari penegakan dan memulihkan jumlah yang dibayarkan kepada anda.