Yordania, seperti banyak negara-negara Arab, telah perdata dan pengadilan agama sistemHakim pengadilan, yang terendah di sipil sistem, mendengar minor kasus pidana dan perdata kasus-kasus penting pergi ke pengadilan tingkat pertama. Mahkamah agung Jordan, yang dikenal sebagai Pengadilan Kasasi, mengetuai kasus terhadap negara, mendengar banding, dan menafsirkan hukum. Syariah (agama Islam) pengadilan aturan tentang perkawinan, perceraian, larangan, kehendak, dan perwalian kasus untuk warga menginginkan Muslim interpretasi daripada sipil keputusan. Minoritas Non-Muslim dapat resor ke pengadilan agama tradisi mereka sendiri di status pribadi kasus. Negara suku-suku nomaden dapat membawa kasus ke pengadilan suku Pengadilan Kasasi, larangan, Hakim pengadilan, negara-negara Arab, pengadilan banding, surat wasiat, kasus-kasus sipil, warga negara, banding, pernikahan, contoh, negara, undang-undang, Keputusan, review.